Mantan Kepsek SD Negeri 14 Tibawa Telanjangi Murid Untuk mendidik

Mantan Kepsek SD Negeri 14 Tibawa Telanjangi Murid Untuk mendidik

Niat mendidik yang salah dilakukan kepsek Sdn 14 tibawa dengan menelanjangi setiap murid yang tidak mengikuti aturan sekolah.

Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 14 Tibawa, Ruwaidah Idrus Alitu, merasa yakin tidak bersalah setelah menghukum siswa dengan menelanjangi saat apel sekolah, walaupun sudah diproses di kepolisian.
Menurut Ruwaidah, Rabu (26/3), peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/3) lalu itu, dianggap tindakan biasa dan berniat mendidik.
Baginya tindakan itu ikhlas mengabdi, mendidik, dan membentuk anak-anak bangsa yang tidak hanya cerdas, namun bisa berbudi pekerti sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
"Yang beredar di masyarakat sudah terlalu berlebihan," kata Ruwaidah dikutip antara.
Kejadian itu terjadi karena kedua siswa yang dihukum telanjang itu telah membodohi dirinya, setelah melakukan pencurian di dalam sekolah dan di rumah warga.
Dirinya menilai apa yang dilakukan oleh kedua siswa tersebut sudah di luar batas kewajaran, sehingga perlu untuk ditangani dengan serius.
"Waktu saya menghukum mereka, ternyata ada orang yang merekamnya," kata Ruwaidah.
Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Gorontalo dan daerah lainnya dihebohkan dengan beredarnya video dan foto seorang guru yang menelanjangi dua orang siswa di depan para siswa lainnya.
Sementara Kapolres Gorontalo, AKBP Budi Setiawan menegaskan, kasus yang melibatkan Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 14 Tibawa itu, karena sengaja menelanjangi kedua siswanya, tetap diproses berlanjut.
Menurut Budi, meskipun Ruwaidah menilai tindakannya adalah hal wajar, namun di mata hukum justru telah melanggar aturan yang berlaku.

0 comments:

Post a Comment