Penjelasan Hadar Nafis Mengenai Aduan Timses Prabowo

Penjelasan Hadar Nafis Mengenai Aduan Timses Prabowo, dan membenarkan adanya pertemuan selama 18 menit.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU),Hadar Nafis Gumay mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan kedua saksi dari Pasangan Prabowo-Hatta.
Kedua saksi tersebut yakni, Iswan Abdullah dan FX Arief Muyono menceritakan Pertemuannya dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, Restoran Sate Khas Senayan Menteng Jakarta.
"Ketika tanggal 2 Juni, yakni beberapa hari sebelum dilaksanakannya debat capres-cawapres, kami lakukan pertemuan di restoran Sate Khas Senayan Menteng, dengan Buruh. Lalu tidak sengaja saya bertemu dengan pak Hadar Gumay dan Trimedya Panjaitan dan Komjen Budi Gunawan," urai Iswan disela-sela persidangan kode etik penyelenggaran pemilu, di Kementerian Agama, Jakarta (14/8/2014) malam.
Hal senada juga dilontarkan saksi FX Arief Muyono saat bertemu Hadar dilokasi yang sama. "Saya lihat Bapak Hadar Gumay sedang di depan kasir. Lalu saya mengeluhkan tentang pelaksanaan Pileg (Pemilhan Umum Legislatif) di Kalbar (Kalimantan Barat). Lalu pak Hadar pun bilang ke saya, kalau benar, tidak usah takut," cerita Arif.
Menurut arif, dirinya berbincang-bincang dengan Hadar yang ada didepan kasir Sekitar 1 menit.
Namun, pernyataan kedua saksi pasangan Prabowo-Hatta itu, langsung diklarifikasi oleh Hadar. Dirinya merasa apa yang disampaikan kedua saksi tersebut tidaklah benar.
"Saya ke restoran tersebut tanggal 7 Juni sekitar Pukul 22.00 WIB. Bukan pada tanggal 2 Juni jam 21.00 WIB. karena pada tanggal 2 Juni, saya sedang Bimtek (Bimbingan Teknis). Jadi saya meragukan pernyataan tersebut," tegas Hadar dilokasi yang sama.
Hadar membenarkan adanya pertemuan dengan Arif itu. Namun perbincangan itu terjadi tidak hanya 1 menit, melainkan sekitar 18 menit.
Sekitar pukul 23.16 WIB, makanan yang Hadar pesan pun selesai. Dirinya pun tahu kalau di restoran itu ada Trimedya di meja Ujung, dan Hadar juga tidak kenal dengan Budi Gunawan tersebut.
"Setelah makan saya selesai pukul 23.16, saya langsung berjalan dan tidak mau menengok ke arah Trimedya. Tetapi dia menggil saya, lalu saya menjawab sapaanya dengan Mas Trimed," ungkap Hadar.
menurutnya, pertemuan dengan Trimedya tidak sampai 1 menit, hanya 55 detik. Ia tidak mau berlama-lama, karena dimasa pemilu ini Ia malas berurusan dengan tokoh-tokoh politik. Hadar juga tahu apa yang harus dilakukannya sebagai seorang komisioner KPU.
Pria lulusan Fisip Universitas Indonesia ini menambahkan, penyampaian yang diadukan saksi tersebut tidak lengkap secara administratif dan Hadar meminta Majelis Hakim DKPP, menolak pengaduan tersebut.
"Saya memohon agar pengaduan tersebut ditolak, dan menyatakan kalau perbuatan saya bukan merupakan pelanggaran kode etik. Lalu merehabilitasi nama baik saya, yang terlanjur telah difitnah," tandas Hadar.

0 comments:

Post a Comment