Empat linting ganjadi temukan di meja Akil Mochtar

Empat linting ganjadi temukan di meja Akil Mochtar

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan barang bukti narkoba yang ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, berupa tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja bekas pakai kepada Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan penyerahan barang bukti ganja ini untuk dilakukan pemeriksaan DNA yang tertinggal pada lintingan ganja tersebut. "Tes DNA itu akan mengidentifikasi siapa pemilik narkotik jenis ganja itu," kata Sumirat di Pusdokkes Mabes Polri, Kamis, 10 Oktober 2013.

Menurut Sumirat, tes DNA ini merupakan langkah BNN untuk mengungkap kepemilikan narkotik di ruang kerja Akil. "Kalau nanti hasilnya tidak ditemukan sel atau DNA di barbuk (barang bukti) tersebut, bukan berarti penyidikan berhenti. Kami akan cari lagi bukti lain," ujar Sumirat.

Penyerahan barang bukti linting ganja ini diserahkan secara langsung dari penyidik BNN kepada Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Komisaris Besar Putut Tjahjo Widodo.

Menurut Putut, pemeriksaan barang bukti yang sudah tidak segar ini akan memakan waktu paling lama dua pekan. "Kalau barang buktinya masih segar atau baru, itu bisa 2-3 hari. Tapi ini, kan, sudah tidak fresh, jadi kami butuh waktu panjang sekitar dua minggu," kata Putut.

Putut berharap dapat menemukan sel atau DNA yang tertinggal pada barang bukti lintingan ganja tersebut. "Semoga saya mendapatkan sel itu, karena asumsi kami bahwa DNA akan melekat pada benda apa pun yang disentuh seseorang," ujarnya.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri, Komisaris Besar Anton Castilani, mengaku tidak akan membeberkan hasil pemeriksaan DNA pada lintingan ganja itu. Menurut dia, hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung ke penyidik untuk penyelidikan selanjutnya. "Yang kami periksa DNA yang diduga sebagai tersangka pada barang bukti ini. Tapi, karena ini penyidikan, hasilnya langsung kami serahkan ke penyidik," kata Anton.

Akil adalah tersangka suap perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dia dicokok KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan duit Rp 6,5 miliar. (Baca: Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya)

Sehari setelah Akil ditangkap, KPK menggeledah ruang kerja Akil di kantor Mahkamah Konstitusi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan tiga linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, serta dua pil sabu berwarna ungu dan hijau. Namun, keluarga Akil meragukan temuan itu. Menurut mereka, semua itu cuma jebakan.

Berdasarkan hasil penelitian di laboratorium BNN sejak barang tersebut diserahkan Mahkamah Konstitusi ke lembaganya pada Jumat lalu, tiga linting ganja itu mengandung zat tetrahidrokanabinol atau narkoba golongan satu. Sementara dua pil berwarna ungu dan hijau mengandung methamphetamine. Namun, tes urine dan potongan rambut Akil tidak ditemukan kandungan narkotik.


0 comments:

Post a Comment